Jumat, 13 Mei 2022

KAPANKAH IJTIHAD?


 Faidah pertanyaan & jawaban Syaikh Abdulaziz bin abdillah bin Bazz rohimahullahu ta'ala 


Hukum tidak mengikuti madzhab yang empat


Pertanyaan :

"Telah muncul sebuah fakta dari kalangan para pemuda dimana mereka berkata : "Kami tidak mengikuti sedikitpun dari pendapat madzhab yang empat namun kami akan berijtihad seperti mereka dan kami akan beramal sebagaimana mereka beramal dan kami tidak akan melihat kepada ijtihad mereka".

Maka bagaimana pandangan anda tentang hal ini? dan apa nasihat anda kepada mereka? 


Jawab :

"Perkataan ini terkadang adalah perkataan yg perlu diingkari jika berasal dari sebagian orang tertentu, namun akan menjadi perkataan yang benar jika berasal dari orang yang telah memiliki kredibilitas sehingga tidak wajib bagi manusia untuk taqlid kepada seorangpun, dan barang siapa yang mengatakan bahwasanya wajib taqlid kepada Imam yang empat maka ini perkataan yang salah dikarenakan tidaklah wajib taqlid kepada mereka. 

Namun hendaknya pendapat mereka dan pendapat ulama yang lainnya dijadikan sebagai sarana memahami dan hendaknya seseorang itu membaca kitab - kitab mereka dan dalil - dalil yang mereka sebutkan di dalamnya serta bagi penuntut ilmu yang mumpuni hendaklah mengambil faidah darinya. 

Adapun orang yang terbatas ilmunya maka dia bukanlah termasuk yang dapat berijtihad dan kewajibannya hanyalah bertanya kepada ahli fikih, mendalami ilmu agama dan mengamalkan apa yang telah dinasihatkan ahli ilmu kepadanya hingga dia dapat memahami jalan yang telah ditempuh oleh para ulama, mengetahui hadits shohih dan hadits yg dho'if melalui sarana mempelajari ilmu mushtholah hadits dan mengetahui ilmu ushulfikih dan apa yang telah ditetapkan para ulama pada hal tersebut sampai dia dapat mengambil faidah dari sarana ini dan mampu mentarjih masalah yang diperselisihkan manusia.

Adapun yang sudah disepakati oleh para ulama maka masalahnya sudah jelas dan tidak boleh bagi seorangpun untuk menyelisihinya,sedangkan yang perlu diteliti oleh para ahli ilmu adalah perkara yang diperselisihkan para ulama saja dan yang wajib adalah mengembalikan perselisihan tersebut kepada Allah dan Rosul-Nya sebagaimana firman Allah ta'ala :


فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا [النساء : 59]


Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

[ QS An nisa': 59 ]


Allah ta'ala berfirman juga :


وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ [الشورى : 10]


Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali.

[ QS Asy syuro : 15 ]


Adapun jika dia berijtihad padahal tidak mampu untuk itu maka ini termasuk kesalahan yang besar namun hendaknya dia berusaha dengan semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu, bersungguh-sungguh, melihat dengan teliti dan meniti jalannya para ahli ilmu. 

Maka inilah jalan untuk ilmu dalam mempelajari hadits dan ushulnya, fikih dan ushulnya, bahasa arab dan kaidah-kaidahnya,siroh Nabi dan sejarah Islam. 

Kemudian dia menggunakan ilmu-ilmu ini untuk menguatkan pendapat yang kuat dalam masalah khilaf dengan tetap berkasih sayang terhadap ahli ilmu, menempuh metode mereka yang baik, menjadikan perkataan dan kitab-kitab karangan mereka yang baik serta penjelasan mereka yang berupa dalil-dalil dan penjelasan mereka dalam menguatkan pendapat mereka dan pembatalan apa yang mereka tolak sebagai alat bantu.


Dengan itu seorang penuntut ilmu akan diberikan taufik untuk mengetahui kebenaran jika dia ikhlas karena Allah dan mencurahkan tenaganya untuk mencari kebenaran serta tidak sombong,wallahu subhanahu waliyyutaufiq. 


🎙️ Majmu'fatawa  wa Maqoolaatu Asy syaikh Ibnu Bazz [ 7/233 ]


Alih bahasa : Juantara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERBARU

KAJIAN TAHSIN DI IMA Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Bismillah,KISDI Tahsin Tingkat Dasar /Pemula lanjut insya Allah hari ini 19.30--21.00.Bersama ustad Ustman Abdurrahman Spd hafidzahullah ( a...